Persyaratan dan standar bubuk mika food grade dapat mengacu pada aspek berikut: Persyaratan kemurnian: Bubuk mika food grade harus memiliki kemurnian yang tinggi, bebas dari kotoran dan mikroorganisme patogen, serta tidak boleh mengandung logam berat, zat beracun, dan bahan berbahaya lainnya. zat. Persyaratan ukuran partikel: Bubuk mika food grade harus memiliki ukuran partikel yang relatif seragam, umumnya dalam kisaran tertentu, untuk memastikan kelarutan dan stabilitas selama penggunaan. Persyaratan warna: Bubuk mika food grade harus memiliki warna yang sesuai, umumnya tidak berwarna atau agak putih, dan tidak boleh berwarna putih susu atau warna berbeda. Persyaratan bau dan bau: Bubuk mika food grade tidak boleh memiliki bau yang jelas, dan tidak berbau atau hanya memiliki sedikit bau. Persyaratan pengemasan: Bubuk mika food grade harus menggunakan bahan kemasan food grade untuk memastikan kebersihan dan keamanan produk. Singkatnya, persyaratan utama bubuk mika food grade meliputi kemurnian, granularitas, warna, bau, dan kemasan. Persyaratan dan standar khusus dapat bervariasi sesuai dengan peraturan dan standar nasional atau regional. Disarankan untuk memeriksa informasi sertifikasi dan label produk yang relevan saat membeli.
Waktu posting: 07 November 2023